
Sebagai umat muslim, kita wajib mempelajari dan memahami tentang ilmu pembagian warits (ilmu Faraidl), karena ilmu Faraidl sangat penting bagi setiap orang yang ditinggal mati untuk membagikan harta warits yang ditinggalkannya secara adil.
Walaupun kini masih banyak orang yang menyimpang dari ajaran ilmu Faraidl tersebut, bahkan tidak mempercayainya. Tapi kita sebagai umat muslim wajib mempercayainya, karena ilmu Faraidl ini salah satu ilmu yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
